Pengerjaan Lambat, Komisi III DPRD Balikpapan Heran Kontrak PT Fahreza Duta Perkasa Tidak Diputus


BALIKPAPAN- Pengerjaan proyek pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Ampal dinilai lambat dan tidak ada progresnya. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim yang mengaku heran dengan sikap pemerintah kota Balikpapan dan Dinas Pekerjaan Umum.

Keheranan itu lantaran tidak mengakhiri kerjasama dengan PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek senilai Rp 136 Miliar tersebut. Jika dinilai tak ada progressnya, maka dia menyarankan kepada Pemkot Balikpapan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera mengakhiri kerjasama atau memutus kontrak.

“Bertanya-tanya ada apa dengan pemerintah kota dan Dinas pekerjaan umum. Kenapa tidak melakukan pemutusan kontrak. Sekarang defiasi nya 21 persen. Ini sudah keterlaluan. Kerusakan estetika kota juga,” kata Pria yang akrab disapa Haji Aco tersebut.

Bahkan diakui saat ini PT Fahreza Duta Perkasa mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3. Semenjak dikeluarkan SP3 tersebut, sampai sekarang DPRD Balikpapan melihat tak ada perkembangan signifikan. Bahkan di titik Jalan MT Haryono atau global sport jalanan tak dibuka.

“Ada apa sebenarnya yang terjadi. Secara aturan setelah mendapatkan SP3 dia mengerjakan dengan progres pekerjaan. Ini sekarang tidak ada progressnya,” tambah Haji Aco.

Seperti diketahui bersama proyek pengendalian banjir tersebut menelan anggaran Rp 136 Miliar dengan skema multiyears contract. PT Fahreza Duta Perkasa menjadi kontraktor proyek tersebut.

Sejak diluncurkan pada awal September tahun lalu, progres proyek bangunan air pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal baru mencapai 21 persen. Khususnya titik proyek di depan Global Sport, Jalan MT Haryono.

“Pekerjaan ini (DAS Ampal) sudah dikerjakan sejak September tahun lalu. Artinya sudah sekitar sudah 6 bulan berjalan. Namun saat ini progres pengerjaannya baru mencapai 21 persen,” kata Kabid SDA dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Jen Supriyanto beberapa waktu lalu