Sidang Paripurna LPJ Walikota Balikpapan APBD TA 2021 Digelar Virtual, Ini Penjelasan Ketua DPRD


BALIKPAPAN, Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE kembali menyampaikan Nota Penjelasan (Nopen) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam sidang paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan di ruang Paripurna, Selasa (28/6/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S Sos serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Balikpapan lainnya secara virtual.

“Nopen yang disampaikan Walikota hari ini menjadi syarat mutlak yang harus disampaikan sebelum melakukan pembahasan APBD 2023,” ucap Abdulloh dihadapan awak media.

Lebih lanjut, Abdulloh mengatakan APBD Perubahan 2022 harus dilaporkan terlebih dahulu pertanggungjawabannya sebelum pembahasan anggaran selanjutnya.

Politikus partai Golkar ini pun mengatakan, dari laporan pertanggungjawaban Walikota Balikpapan tidak mendapat masalah karena dianggap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Laporannya tidak ada masalah, jadi tidak perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus), kecuali wajar dengan pengecualian, baru kita akan bentuk pansus,” ujarnya

Setelah melewati proses mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan, selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna terkait mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.

“Kita akan agendakan paripurna kembali yakni pendapat akhir fraksi, kemudian baru kita boleh membahas APBD selanjutnya,” pungkas Abdulloh.