SAMARINDA – Pihak kepolisian Satreskrim Kota Samarinda beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum SPBU pada kasus pengetapan solar subsidi. Menangapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun turut memberikan peringatan keras terhadap keterlibatan oknum tersebut.
Diketahui saat ini ada dua pelaku pengetap solar yang diamankan kepolisian menyimpan barang bukti solar subsidi sebanyak 1.045 liter. Afif pun mengatakan bahwa saat pihaknya akan coba menelusuri dugaan oknum SPBU tersebut.
“Kalau kami turun dan mendapatkan temuan tentu ini akan berdampak panjang, apalagi dengan saya pribadi. Tentu ini menjadi peringatan keras pastinya,” tegasnya.
Tambahnya dengan terbukanya kasus tersebut, pihak berwajib telah memiliki bukti permulaan untuk terus menyelidiki kasus pengetapan solar bersubsidi di Kota Samarinda.
“Artinya kita sudah punya bukti karena sudah ada satu pengungkapan. Dengan arti lain kita sudah memiliki asas fundamentalnya, nanti saya akan sampaikan lebih lanjut ke ketua komisi untuk tindaklanjutnya,” tambahnya.
Afif pun berharap dengan terungkapnya kasus ini juga menjadi atensi dari unsur terkait. Karenanya dalam waktu dekat para legislatif di Komisi I DPRD Samarinda akan menyusun waktu untuk mengkaji penyelesaian masalah pengetap solar.
“Sekarang tinggal action-nya aja, dalam waktu dekat saya akan komunikasi ke ketua komisi untuk awal-awal kita gelarkan hearing dulu dengan pihak terkait,” serunya.