BALIKPAPAN – Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Balikpapan akan mulai digelar pekan depan. Tidak hanya SMP, namun juga rupanya untuk semua jenjang pendidikan, baik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga Taman Kanak-Kanak (TK).
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin menjelaskan untuk PAUD dan TK sedikit berbeda dalam pelaksanaannya. Nantinya hanya diperbolehkan 33 persen dari kapasitas.
“Kalau SD dan SMP masuknya maksimal 50 persen dari daya tampung, nah PAUD dan TK hanya boleh 33 persen atau dalam satu kelas maksimal diisi oleh lima anak,” ungkap Muhaimin.
Tambahnya, jika di SD dua jam dan SMP tiga jam dalam satu hari, maka untuk PAUD dan TK hanya diperbolehkan satu jam saja. Dan dalam satu minggu hanya dua kali pertemuan tatap muka, selebihnya daring.
“Tadi sudah zoom meeting dengan semua kepala SD, SMP dan seluruh pengelola TK juga PAUD untuk menyampaikan itu. Untuk pengawasannya kita punya pemilik sekolah untuk PAUD dan TK. Kalau di SD dan SMP ada pengawasnya,” katanya.
Nantinya riwayat kesehatan juga harus dilampirkan. Misalnya jika dalam satu rumah ada yang sedang dalam terpapar Covid-19 maka tidak boleh hadir PTM, walaupun anak didik dalam kondisi sehat.
Persetujuan dari orang tua juga masih jadi syarat utama.
“Memang syarat utama untuk PTM harus ada persetujuan dari orang tua. Kalau memilih daring tetap akan dilayani. Yang penting juga, kalau ada yang positif dalam masa pembelajaran maka kegiatan akan dihentikan selama 14 hari,” serunya.