Tanah grogot-Terkait penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Paser, Personil Kompi 2 Batalyon C Pelopor bersama Instansi Gabungan se Kab. Paser laksanakan Operasi Yustisi di Kel. Tanah Grogot. Jumat (13/08/2021)
Pelaksanaan operasi yustisi di awali dengan Apel Gabungan yang dilaksanakan di Kantor BPBD Paser dan diikuti oleh Instansi Gabungan.
Instansi Gabungan yang terdiri dari brimob kompi 2 pelopor ,Kodim 0904/Tng , Polres Paser, Satpol PP, Dishub, BPBD beserta Dispenda Kab. Paser ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap harinya.
Pengambil Apel di pimpin oleh Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman menyampaikan “Laksanakan Operasi Yustisi dengan penuh tanggung jawab,mari kita sama-sama mencegah penyebaran covid-19 di kab.paser.
Dalam hal ini Operasi dilaksanakan di Jalan Jendral Sudirman Tim Gabungan masih mendapati para Pelaku Perjalanan yang masih tidak menggunakan masker.
Tim gabungan operasi yustisi menghimbau kepada warga tanah grogot agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di kab.paser.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol, John Huntal Sarjananto Sitanggang SIK mengatakan Patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah tanah grogot dan menghimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19",pungkas John Huntal Sarjananto Sitanggang