Vaksin Berbayar, DPR: Pemerintah Cari Untung Dengan Memeras Rakyat

WARTAETAM.com – Pemerintah melalui Kimia Farma memberlakukan vaksinasi berbayar senilai Rp 879.140 per dua dosis bagi individu atau perorangan. Padahal, Presiden RI Joko Widodo sebelumnya pernah menegaskan bahwa vaksinasi akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai bahwa kebijakan tersebut tidak lain tidak bukan adalah ajang cari untung dari rakyat.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, kebijakan vaksin berbayar belum didiskusikan dengan DPR.

“Tidak ada diskusi dengan Komisi IX terkait vaksinasi Gotong Royong bagi individu atau perorangan. Kebijakan yang sudah disetujui adalah vaksinasi Gotong Royong yang dibiayai perusahaan. Itu pun diizinkan dengan banyak catatan. Sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu,” katanya.

“Awalnya hanya ditujukan untuk karyawan perusahaan atau badan usaha, kemudian ditambahkan juga untuk individu atau perorangan yang dibebankan pembiayaannya pada yang bersangkutan,” katanya.

“Akses gratis vaksin Covid-19 bukan persoalan warga kaya ataupun miskin, bukan pula soal mau antri atau tidak. Ini soal tanggung jawab negara melindungi rakyatnya. Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi,” tegasnya.

Netty, meminta pemerintah mengakselerasi program vaksinasi agar segera mencapai target alih-alih menjual vaksin pada rakyat.

Atas polemik ini, Netty meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan vaksinasi berbayar untuk individu agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Sektor ekonomi sedang terganggu. Banyak rakyat yang tengah menderita dan terjepit. Fungsi layanan kesehatan pun tengah kolaps. Jangan menambah beban rakyat dengan isu vaksin berbayar dan isu kewajiban menyertakan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pengurusan administrasi publik dan mengakses bantuan sosial atau pelayanan sosial,” pungkasnya.