WARTAETAM.com – Investasi digital seperti aset Kripto saat ini dianggap merupakan bagian dari transformasi sistem ekonomi dan keuangan dunia. Sehingga, negara dan masyarakat harus punya pemahaman dan kesiapan institusi untuk menghadapi tranformasi itu.
Menurutnya, Indonesia perlu mengambil sikap agar tidak gagap dengan transformasi Kripto. Dengan demikian, Indonesia bisa memaksimalkan potensi positifnya dan mengelola dampak sampingannya.
Hal senada juga dikatakan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa diperlukan juga kerangka aturan yang komprehensif terhadap perubahan ini. “Melihat trend, nampaknya crypto akan makin dirasakan kehadirannya. Karena itu negara harus responsif, akomodatif sekaligus antisipatif,” ungkapnya.
“Yang terpenting adalah bagaimana agar pengembangan itu makin mendukung kepentingan nasional,” tuturnya