Wacana Pemekaran Samarinda Seberang Berdampak Terhadap Pembangunan dan Perekonomian

     Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun


SAMARINDA – Daerah pemekaran Samarinda Seberang menjadi isu hangat yang selalu diperbincangkan oleh masyarakat kota Tepian pada umumnya. Yang dimana kawasan tersebut mempunyai alasan tertentu untuk menjadi daerah pemekaran.

Bahkan daerah tersebut juga sudah memiliki struktur organisasi yakni presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pun juga turut memberikan suara terkait adanya DOB Samarinda Seberang.

Seperti yang dikatakan Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dengan adanya pemekaran sebuah wilayah tentu menjadi keinginan masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak di kawasan tersebut.

Karena biasanya, pemekaran terjadi dikarenakan wilayah tersebut tidak mendapatkan perhatian ataupun pembangunan merata oleh pemerintah setempat.

Sehingga agar adanya pembangunan merata, masyarakat menginginkan adanya pemekaran. Ia pun yakin kawasan yang dimekarkan akan maju dalam pembangunan maupun ekonomi.

Samsun mencontohkan beberapa kawasan yang telah dimekarkan di wilayah Kaltim, yakni seperti swilayah Kutai Timur (Kutim), Bontang, Kubar dan Mahulu yang dulunya merupakan bagian dari kabupaten Kutai.

“Saya yakin kalau DOB di Kaltim pasti berhasil. Mana yang tidak berhasil? Mulai dari pemekaran Bontang, Kutim, PPU juga Kukar sendiri terbelah jadi Kubar. Itu berhasil juga dan melahirkan Mahulu,” terangnya, Senin (24/05/2021).

Lebih lanjut, perlu adanya catatan khusus yang harus dilakukan untuk melakukan pemekaran. Salah satunya kawasan induk jangan sampai tertinggal dengan kawasan yang telah dimekarkan. Untuk itu ia berharap pemerintah mengkaji lebih matang terkait adanya isu tersebut.

“Dikarenakan mobilisasi jumlah penduduk yang tersebar akan menumbuhkan sumber perekonomian baru. Dan ini bisa menjadi magnet dan spot ekonomi baru,” ujarnya.