WARTAETAM.com, TENGGARONG - Mengantisipasi gangguan keamanan, Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tenggarong, Kutai Kartanegara, kembali memindahkan 50 orang ke Lapas Narkotika Samarinda Sabtu (12/6/2021) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WITA.
Pemindahan dibantu pihak Kejaksaan Negeri Kukar dan Polres Kukar untuk bantuan pengamanan. Kepala Lapas Tenggarong Agus Dwirijanto menerangkan pemindahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian di dalam Lapas.
“Saat ini Lapas Tenggarong menampung 1.399 orang dari kapasitas hunian ideal sebanyak 350 orang," jelas Agus. Sebelum dipindah para penghuni Lapas di rapid test untuk memastikan mereka sehat dan tidak terpapar Covid-19.
Kasi Binapi Ahmad Harnadi menambahkan, narapidana yang dipindahkan sebagian besar menjalani masa hukuman diatas 4 tahun dan berdomisili di wilayah Kota Samarinda, sehingga dengan dilaksanakan pemindahan ini dapat mendekatkan narapidana dengan keluarganya. "Diharapkan mereka yang dipindah lebih dekat dengan keluarga," singkatnya.
Pemindahan ini jadi yang ketiga kalinya yang dilakukan Lapas Tenggarong dalam kurun waktu Januari-Juni 2021 dan akan terus dilaksanakan dengan memperhatikan situasi dan kondisi tingkat keamanan di dalam Lapas Tenggarong maupun Lapas yang akan menerimanya nanti, selain itu mengingat Lapas Tenggarong merupakan Lapas dengan kategori medium security.