Kembali Dibuka, Pengunjung Museum Mulawarman Wajib Patuhi Prokes


KUTAI KARTANEGARA – UPTD Museum Negeri Mulawarman telah menerima surat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada tanggal 3 Mei 2021 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Museum Negeri Mulawarman, H Jaka Budiana mengatakan, dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar telah mendatangi museum untuk memeriksa prokes yang sudah disiapkan.

“Berdasarkan hasil kesepakatan rapat Tim Satgas, museum diperkenankan buka mulai H+ 7 setelah Idul Fitri. Dan tanggal 24 Mei mendatang sudah dibuka,” katanya, Selasa (18/5/2021).

Kemudian, pria yang akrab dipanggil Jaka pun menegaskan, kepada setiap para pengunjung yang ingin masuk untuk selalu mematuhi prokes. Jika kedapatan tidak menggunakan masker, pihak petugas tidak mengizinkan pengunjung untuk masuk ke museum.

“Bagi pengunjung yang tidak memakai masker, kami mohon maaf untuk tidak melayani. Tapi dari pihak museum menyediakan masker,” tegasnya.

Selain itu, Museum Mulawarman juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk sebanyak 50 persen dari kapasitas tampung. Serta menurunkan tim yang akan melihat kondisi di lapangan.

“Jika terjadi penumpukkan, maka akan kami stop terlebih dahulu untuk mencegah hal itu. Semisalnya ada rombongan bus yang datang, ada 40 penumpang, maka kita batasi tiga bus terdahulu,” ungkapnya.

Sehingga untuk bus yang datang dapat mendatangi destinasi wisata lainnya yang ada di Tenggarong.

Jaka pun berharap dengan kembali dibukanya museum, para pengunjung dapat mematuhi prokes. Dimana hal itu untuk mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan UPTD Museum Negeri Mulawarman.

“Jangan lupa kita melupakan prokes, ke depannya museum bisa dibuka seperti hari biasa. Terkecuali jika kasus COVID-19 meninggi, kita langsung koordinasi dengan Stagas COVID-19 Kukar apakah bisa dibuka atau tidak,” pungkasnya.

Untuk jam operasional Museum Mulawarman terbaru yakni mulai hari Senin sampai Minggu pukul 09.00 – 15.00 WITA.