Kaltim Lockdown Dulu 12 Hari, Isran Noor: Silahkan Mudik, Tapi Lewat Gawai Saja Dulu


WARTAETAM.com -- Kegiatan arus mudik pada libur lebaran tahun 2021 ini dipastikan telah dilarang pemerintah. Bahkan sebagai upaya penerapan atas larangan itu, pemerintah pusat hingga daerah telah menyetop kegiatan terkait itu. Dari penutupan pelabuhan hingga peniadaan penerbangan.

Kebijakan ini telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia terhitung selama 12 hari. Yakni dari tanggal 6-17 Mei 2021. Tidak hanya mudik antar provinsi yang dilarang. Mudik antar kabupaten/kota pun demikian. Tidak terkecuali di Kaltim.

Rabu, 6 Mei 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor misalnya, bahkan telah meninjau sendiri bagaimana pelaksanaan penyekatan terhadap kegiatan arus kendaraan di sejumlah daerah. Misalnya saja arus kendaraan antara Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebagai daerah yang saling bertetanggaan, Isran memastikan, kegiatan hilir mudik masyarakat dari Samarinda ke Tenggarong, maupun sebaliknya, selama masa penyekatan akan mendapatkan pengawasan dari tim bangun. Mulai dari kepolisian, TNI hingga stakeholder terkait lainnya.

Kepada wartawan yang mengikuti kegiatan kunjungan kerjanya (Kunker), Rabu 6 Mei 2021 di Kukar, Isran menegaskan, bahwa kebijakan penyekatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat. Yang meniadakan larangan mudik antar provinsi maupun kabupaten/kota. Ini sebagai upaya mencegah adanya ledakan Covid-19.

“Dengan adanya penerapan PPKM, ini berjalan cukup baik. Kita juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang selalu taat terhadap kebijakan protokol kesehatan,” kata Isran.

Selama masa libur lebaran 2021, kata dia, pelaksanaan PPKM yang semula diserahkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Kini telah diganti menjadi PPKN. Di mana, kebijakan ini tersentral dari pemerintah pusat. Sehingga, seluruh larangan mudik hingga kebijakan turunan atas itu dikendalikan sepenuhnya oleh pusat.

“Sekarang orang tidak boleh mudik. Begitu juga PNS, TNI, Polri, Kejaksaan, dan lainnya, pun tidak bisa. Ini menjadi kebijakan dan arahan pusat. Kita tegakan benar-benar apa yang jadi instruksi pemerintah pusat. Supaya kebijakan ini tidak sia-sia,” imbuhnya.

Untuk mencegah adanya ledakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di India atau pada masa-masa awal Covid-19 masuk di Tanah Air. Maka, meniadakan mudik hingga pelaksanaan lockdown selama masa libur lebaran, yakni 6-17 Mei 2021, harus dilakukan.

“Lockdown ini, mau tidak mau harus dilakukan dulu. Dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Kita bersilaturahmi melalui gadget. Melalui gawai. Melalui handphone. Cukup lah itu kira-kira,” tuturnya.

Dengan gaya candaannya, Isran berujar, bagai masyarakat Kaltim yang ingin mudik, maka silahkan saja. Tapi mudik kitu cukup lewat handphone saja.

“Kalau mau mudik, silahkan saja mudik. Ya, tapi mudiknya lewat gadget, lewat gawai saja dulu. Kan sudah bisa juga lihat wajah keluarga,” ucapnya dengan nada candaan yang disambut tawa.

Dia meminta, agar seluruh stakeholder yang ada di Kaltim, bisa sama-sama menyosialisasikan larangan mudik ini. Tujuannya, tidak lain adalah untuk mencegah adanya lonjakan atau ledakan Covid-19. Menurutnya, jika wabah ini lekas berlalu, maka upaya pemulihan ekonomi pun bisa secepatnya dilakukan.