WARTAETAM.com, BALIKPAPAN - Pertegas instruksi gubernur no 1 tahun 2021, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi kemudian mengeluarkan Surat Edaran Walikota yang salah satu butirnya melarang para pedagang berjualan di akhir pekan.
Rupanya, kebijakan Surat Edaran Walikota tersebut menuai protes dari pedagang pasar yang berada di Kota Balikpapan.
Pantauan awak WARTAETAM.com, para pedagang pasar dari seluruh pasar di Balikpapan menyambangi gedung DPRD Kota Balikpapan pada hari, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dimana pedagang tersebut merupakan perwakilan pedagang dari 12 pasar yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sehingga para pedagang tetap mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Salah seorang pedagang pasar Balikpapan Permai, Gafar menyampaikan keresahannya. Selama pandemi Corona atau Covid-19 pendapatannya menurun hingga 50 persen dari hari normal yang biasanya mencapai Rp 300 ribu.
Terlebih pada masa turunnya penghasilan itu, muncul kebijakan penutupan dari pemerintah. Yakni penutupan Sabtu dan Minggu, mulai berlaku sejak 6 Februari 2021 kemarin.
Imbasnya, Gafar mengaku nihil pendapatan karena tidak bisa berjualan.
"Ya, enggak ada pemasukan sama sekali pas tutup itu. Nah, besoknya hari Minggu itu buka lagi, tapi penggunjung pasar sepi sekali," kata Gafar kepada wartawan.
Pada awak Warta Etam, Gafar berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan penutupan akhir pekan tersebut.
Pasalnya, dirinya mengklaim para pedagang selalu mengikuti setiap kebijakan pemerintah. Namun, kali ini benar-benar sangat merugikan.
"Sebenarnya kami selalu mengikuti kebijakan dari pemerintah. Tapi untuk kebijakan yang kali ini tentu sangat merugikan masyarakat terutama kami pedagang," ujarnya.
Disamping itu, mereka juga menuntut keadilan dari pemerintah untuk bisa menertibkan mereka yang berjualan di pinggir jalan. Seperti di kawasan Jalan Beller.
"Kami minta keadilan. Kalau pemerintah tidak bisa tertibkan, maka kami semua juga akan keluar berjualan di jalan. Tutup saja sudah pasar, enggak ada fungsinya. Orang masih berjualan di pinggir Jalan yang sudah sama seperti pasar," tandasnya.
Keresahan juga disampaikan oleh Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Kota Balikpapan (APPTB), Andima Mannaga.
Menurutnya, kebijakan itu harusnya seimbang baik dari segi penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi.
"Sebenarnya, apa yang menjadi kekhawatiran pemerintah itu juga kekhawatiran kami. Tapi kami ini maunya itu seimbang, antara penanganan Covid dan pemulihan ekonomi," tuturnya usai bertemu Komisi ll.
Dimana untuk situasi sekarang, menurut Andima, seakan-akan laju penanganan Covid-19.
Sementara mengabaikan ketahanan ekonomi pedagang pasar.
Ia menyebut, kebijakan penutupan Sabtu dan Minggu sangat merugikan masyarakat. Karena itu, ia memohon kepada Wali Kota untuk mengkaji ulang. Kalau bisa semua element masyarakat dilibatkan, termasuk pengurus pedagang.
Usai bertemu anggota DPRD, pedagang selanjutnya akan mengajukan keberatan ke Wali Kota Balikpapan. "Mudahan ditanggapi. Kalau tidak kami melakukan aksi dalam bentuk lain. Kami tetap akan buka Sabtu dan Minggu," tandasnya.