WARTAETAM.com, Balikpapan- Pemerintah Kota Balikpapan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Walikota Balikpapan Rizal Effendi tengah mengkaji instruksi Mendagri terkait dengan PPKM Mikro.
"Apakah kita akan bergeser dari instruksi Gubernur atau kita bergeser langsung ke instruksi Mendagri, masih kita bahas," ujarnya, Selasa (9/2/2021).
Ia meminta agar masyarakat Kota Balikpapan bersabar dalam menunggu pembahasan ini.
"Belum diputuskan. Masih evaluasi, drafnya lagi disusun, kita juga nunggu evaluasi dari Gubernur. Paling lambat Jumat keputusannya," kata Rizal Effendi.
Rizal Effendi tak memungkiri, instruksi Mendagri terkait dengan PPMM skala Mikro lebih condong kepada Pulau Jawa dan Bali.
Namun, pembahasan di internal lingkungan pemerintah kota perlu dilakukan agar masyarakat tak kebingungan.
"Satu-dua hari ini kita rampungkan. Saya pun ingin Gubernur segera mengeluarkan hasil. Kita tunggu agar tak simpang siur," tuturnya.
Rizal Effendi menilai, PPKM skala Mikro akan lebih efektif untuk dilakukan.
Apalagi kebijakan Balikpapan sudah mengarah pada Satgas Lingkungan, di mana memiliki fungsi aktif dalam penanganan Covid-19.
Setiap Rukun Tetangga mengawasi lingkungannya demi mencegah muncul klaster baru.
"Menurut saya ini bagus, kita juga susah bentuk satgas di RT, jadi tinggal disesuaikan," kata Rizal Effendi.
Sebagai informasi dalam pelaksanaan PPKM Mikro, setiap lingkungan akan diberi penekanan pada zona wilayah.
Dikatakan zona hijau apabila tak memiliki kasus sama sekali.
Zona kuning, jika ada 5 rumah dinyatakan positif dalam 7 hari.
Semntara zona orange, apabila terdapat 6-10 rumah dinyatakan positif dalam 7 hari.
Dan zona merah, apabila terdapat lebih dari 10 rumah dinyatakan positif dalam 7 hari.
"Kita juga sudah berikan datanya ke kelurahan, sehingga identifikasi kasus di lingkungan bisa terlaksana. Bisa jauh lebih efektif," ucapnya.