Brimob Polda Kaltim Gelar Sidang BP4R


BALIKPAPAN – Satbrimob Polda Kaltim menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Mako Satbrimob Polda Kaltim, Balikpapan, Senin, 22 Februari 2020.

Sidang dipimpin oleh PS. Kasubagrenmin Satbrimob Polda Kaltim AKP Gunadi S. Sos., yang didampingi Kaurkeu Subbagrenmin Satbrimob Iptu Chusen, S.H, M.H, Dan dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Secara terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal S. Sitanggang, S.I.K mengatakan pada saat ini, ada Lima anggotanya yang menjalani sidang pranikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R). Dilaksanakannya Sidang BP4R bertujuan untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

"Sidang BP4R ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi," kata Kombes John, Senin (22/02).

Dansat Brimob menuturkan, Sidang pranikah itu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Brimob dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan.

"Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri, dalam hal ini Brimob yang akan melaksanakan pernikahan, untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA," ujarnya.

Menurutnya sangat penting untuk diketahui calon pasangan Anggota Brimob dengan segala tanggung jawab Tugas Pokok Brimob yang semakin komleks.

“Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang sah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu bhayangkari. Harus siap bila suami diberangkatkan Tugas Operasi Kepolisian dalam waktu yang cukup lama. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri khususnya Brigade Mobil,” Imbuh Kombes Pol John Huntal S. Sitanggang, S.I.K.

Selain itu upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah Covid-19 di Kalimantan Timur terus digencarkan. Hal ini dilakukan untuk menekan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, seperti yang dilakukan Kapolda Kaltim dan Wakapolda Kaltim dengan meluncurkan program "ETAM Ba-Masker".

Gerakan Etam Ba-Masker ini digelar di seluruh jajaran Polda Kaltim diantaranya dengan memberikan himbauan untuk jaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan, melakukan razia kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, menggelar aksi bagi-bagi masker serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 kepada warga masyarakat.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang mengungkapkan, aksi bagi-bagi masker ini akan terus dilakukan disemua tempat yang menjadi pusat keramaian. 

"Saat ini sudah banyak warga yang mulai patuh terhadap protokol kesehatan seperti banyak warga yang sudah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dan kita dari pihak Polri akan selalu menyuarakan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menerapkan physical distancing diruang publik sesuai program dari Kapolda Kaltim yaitu Etam Ba-Masker," pungkasnya.