WARTAETAM.com, BALIKPAPAN- Kejahatan jalanan atau aksi pembegalan kembali terjadi di Balikpapan, pada Selasa (9/2/2021) tadi malam.
Setelah sebelumnya, dua begal juga beraksi di Balikpapan dan mengintai korban di jalanan.
Seperti kebanyakan, kali ini korbannya juga seorang wanita, warga Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Mereka hanya mengira perempuan tersebut tak lain korban kecelakaan lalu lintas.
Korban sendiri saat terkapar di badan jalan, sempat berteriak jambret.
Di mana warga sekitar mencoba melihat dan mengidentifikasi pelaku.
Hanya saja nahas, pelaku sudah terlanjur kabur dan sudah tak nampak.
Kemudian korban dievakuasi warga ke pinggir jalan.
Korban menuturkan, dirinya sedang dalam perjalanan pulang saat peristiwa penjambretan terjadi.
Dimana ia sendiri sejatinya sedang membawa sejumlah barang yang harus ia antarkan.
"Tadi saya itu didekati, terus dia tarik tas. Pasti dia bawa senjata tajam itu," tuturnya seraya masih terbaring di tepi jalan.
Menurut pengakuannya, usai tasnya ditarik, sepeda motor yang dikemudikan korban ditendang oleh pelaku dan sempat melakukan kontak fisik di bagian perut.
"Dua orang, pakai motor, yang belakang bawa senjata tajam," ucapnya berusaha mencoba menjelaskan kronologi kejadian.
Di mana korban sendiri hanya mengucapkan bahwa dirinya berkeinginan agar bisa segera pulang untuk menemui adiknya.
Pasalnya, dia sedang membawakan makan malam untuk adiknya.
"Tapi saya masih ingat muka dua orang itu. Saya tahu itu orangnya," ungkapnya lagi.
Di samping itu, sembari warga mengubungi pihak kepolisian, warga sekitar tampak memberikan dua helai selimut dan bantal pada korban.
Sebab sebagian di antara warga tak berani mengevakuasi korban lebih lanjut akibat khawatir terjadi yang lebih parah terhadap kondisi fisiknya.
Sementara itu, kedua begal yang berhasil melarikan diri tersebut telah menggasak sebuah tas milik korban.
Di mana di dalam tasnya terdapat dompet dan sebuah handphone milik korban.
Hingga kemudian sekitar pukul 21.45 WITA, URC Polresta Balikpapan tiba langsung mengevakuasi korban.
URC Polresta Balikpapan bersama sejumlah relawan segera melarikan korban menuju RS Bhayangkara sekitar pukul 21.51 WITA untuk kemudian dibuatkan laporan kepolisian.
Dua Begal Beraksi di Balikpapan, Pelaku Kabur ke Hutan
Sebelumnya aksi begal juga terjadi di kota Balikpapan.
Pelakunya menggunakan celurit dan beraksi di jalur Kariangau, Balikpapan Barat akhirnya.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan dalam tiga hari, kerja keras jajaran kepolisian dalam memburu para pelaku kejahatan, khususnya pelaku kejahatan jalanan atau yang sering disebut begal membuahkan hasil.
Dua tersangka begal berinisial S (26) dan AP (31) diringkus tim gabungan Opsnal Polsek Balikpapan Barat, Jatanras Polresta Balikpapan, dan Intel Resmob Polda Kaltim.
Kedua tersangka diciduk saat bersembunyi di tempat persembunyiannya yang berada di kawasan Km 13 Balikpapan Utara.
Mereka tidak bisa berkutik saat disergap petugas pada Minggu (7/2/2021) dini hari.
Pada pada Selasa (2/2/2021) malam, terungkaplah aksi begal yang sudah lebih dari satu kali dilakukan oleh kedua pelaku ini.
Saat itu korbannya seorang wanita yang hendak pulang ke rumah di Perumahan Griya Kariangau Baru, Balikpapan Barat.
Ketika melewati lokasi kejadian tepatnya tidak jauh dari gudang Bizhub atau sebelum Lapangan Golf Kariangau, korban dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor, dan tiba-tiba menyabetkan celurit ke arah tas yang dipakai korban.
"Pelaku berhasil membawa tas berisi satu unit HP merek Oppo A31 Warna hijau, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta," ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Selasa (9/2/2021).
Usai berhasil merampas tas milik korbannya, kedua pelaku langsung tancap gas, namun warga sekitar yang mengetahui adanya begal langsung beramai-ramai memburu pelaku.
Hingga akhirnya warga mendapati sepeda motor pelaku ditinggal di semak-semak dekat perumahan Grand Villa.
Sementara kedua pelaku menghilang masuk ke dalam hutan.
Berdasarkan laporan korban dan informasi masyarakat tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya Gondrong dan AP berhasil diciduk oleh tim gabungan di tempat persembunyiannya.
Saat hendak ditangkap pelaku mencoba melarikan diri, akan tetapi berhasil dicegah oleh tim gabungan berpakaian preman ini.
"Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan di tempat persembunyiannya. Dari pengakuan tersangka barang bukti Hp Oppo A31 dan tas milik korban dibuang oleh pelaku di dalam hutan," terangnya.
Para pelaku juga mengakui sudah tiga kali melakukan aksi begal di tiga lokasi berbeda.
"Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani serangkaian penyelidikan," tambah Kapolsek Balikpapan Barat.
Akibat dari perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
Selain kedua tersangka tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor Jupiter Z Warna Hijau bernomor polisi KT 3966 YL yang digunakan pelaku, sebilah celurit, satu unit HP Oppo A31 warna hijau, dan tas jain warna coklat hitam milik korban.